Peranan Filsafat dan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil budaya atau kebulatan cipta (akal), rasa dan karsa (kehendak) manusia yang hidup bermasyarakat. Antara manusia dan masyarakat serta kebudayaan ada hubungan yang erat. Tanpa masyarakat, manusia dan kebudayaan tidak mungkin berkembang layak. Tanpa manusia tidak mungkin ada kebudayaan. Tanpa manusia tidak mungkin ada masyarakat.
Wujud kebudayaan ada yang rohani, misalnya adat istiadat dan ilmu pengetahuan. Ada yang jasmani, misalnya rumah dan pakaian. Buku adalah kebudayaan jasmani, akan tetapi isi buku merupakan yang rohani. Demikian juga filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang terdalam. Oleh karena itu filsafat termasuk kebudayaan.
Suatu kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu. Cara berpikir dan cara merasa itu menyatakan diri dalam cara berlaku dan cara berbuat. Jadi kebudayaan meliputi seluruh kehidupan manusia (Sidi ( 1973 :72)). Manusia dan budayanya merupakan dua komponen yang terus menerus berinteraksi sepanjang hidupnya. Demikian pula manusia memperhatikan budaya tersebut. (Hanafi ( 2004 :133 )) Karena itu suatu studi tentang budaya memang merupakan sesuatu yang unik. Namun keunikan budaya sebagai obyek studi itu tidak perlu mengabaikan fungsi utama ilmu itu sendiri, yaitu mengembangkan harkat serta martabat manusia dan kemanusiaan di atas dunia ini, yang berhubungan secara harmonis dengn seluruh lingkungannya. Maka filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Dibelakang tiap kebudayaan selalu kita temukan filsafat. Perbedaan kebudayaan dapat dikembalikan kepada perbedaan filsafat. Kebudayaan bersahaja diatur oleh adat. Adat disusun oleh nenek-moyang. Nenek-moyang itu berfungsi sebagai filosof bagi kebudayaan bersahaja. Cara hidup suatu masyarakat agama berpedoman pada ajaran penganjur atau Nabi-nya, yang dapat dipandang sebagai filosof masyarakat itu. Cara hidup suatu kurun dipengaruhi oleh ahli-ahli pikir besar kurun itu ( Hanafi (2004 :133)).
Pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa Indonesia tidak sama dengan pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa di negara lainnya. Seperti bangsa-bangsa di negara-negara Barat, di mana pandangan hidup dan sistem pemikirannya bersumber pada pemikiran filsafat Yunani ( Ibid hal.74 ), Sedangkan pemikiran filsafat Indonesia adalah suatu pemikiran filsafat yang diperuntukkan dalam atau sebagai landasan hidup bangsa Indonesia. Dan hakikat pribadi dalam kedudukannya sebagai manusia Indonesia adalah sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketentraman seseorang harus mengupayakan dengan tiga cara keselarasan atau keharmonisan, menurut Asmoro (2005 :107 ) yaitu:
a. Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri.
b. Selaras atau harmonis terhadap pergaulan sesama manusia, dan di lingkungan kehidupannya.
c. Selaras atau harmonis terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
Jadi, kedudukan filsafat terhadap kehidupan masyarakat adalah seperti pemerintah terhadap negara. Filsafat Pancasila mengatur dan mengendalikan kehidupan Republik Indonesia. Dalam negara ini hidup bangsa Indonesia yang berkebudayaan Indonesia. Republik Indonesia mengatur dan mengendalikan kebudayaan yang hidup dalam wilayahnya. Dan Republik itu sendiri diatur oleh Pancasila. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan suatu kebulatan tunggal, yang setiap sila-silanya selalu mengandung keempat sila yang lainnya. Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena di antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan.
Dengan demikian, Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah, menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak (Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar yang tetap). Jadi Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, yang telah disetujui oleh para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Maka, Pancasila adalah satu-satunya pandangan (filsafat) yang dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.
Istilah kebudayaan sebagaimana dikemukakan, diakui berasal dari kata budi, dengan memberi contoh budi manusia. Budi juga merupakan tata nilai yang dimiliki manusia sebagai sikap perilaku dan cara berpikir. Kebudayaan pada umumnya dipergunakan sebagai salah satu sumber tata nilai dalam masyarakat maupun dalam agama. Kebudayaan dipandang orang sebagai tata nilai. Dengan demikian tingkah laku dan hasil perbuatan dalam kebudayaan menuju kepada realisasi nilai, yang tersusun dalam pola cita. Untuk mewujudkan pola cita itu lahirlah kompleks aktivitas yang membentuk pola laku. Maka cara berlaku dan berbuat yang dilahirkan oleh cara berpikir dan merasa dan hasil dari cara berlaku-berbuat mengandung nilai.
Posisi dan peranan filsafat terhadap segi-segi kebudayaan (sosial, ekonomi, politik, ilmu dan teknik dan seni). Selama pemikiran kita terikat oleh fakta-fakta sosial, ekonomi, politik, hukum, teknik, seni dll, kita berada di medan ilmu. Tetapi ketika pemikiran kita menjangkau lebih jauh dan terlepas dari fakta, kita memasuki lapangan filsafat (Sidi (1973 :75)).
Daftar Pustaka :
1. Sidi, G. (1973 :72-80 ). Sistematika Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang.
2. Hanafi, M. (2004 :133 ). Sains, Humaniora, dan Agama. Surabaya: Airlangga
University Press.
3. Asmoro, A (2005 :107-112 ). Filsafat Umum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Post a Comment
Post a Comment