Featured Post

Bilangan Live Draw 4 Digit

Bilangan  adalah suatu konsep  matematika  yang digunakan dalam  pencacahan  dan  pengukuran . Simbol ataupun lambang yang digunakan untuk mewakili suatu bilangan disebut sebagai  angka  atau lambang bilangan. Dalam matematika, konsep bilangan selama bertahun-tahun lamanya telah diperluas untuk mel…

TABU ATAU PAMALI DI MASYARAKAT CITOREK


Di
negara Indonesia sejak zaman dahulu telah dikenal akan adanya kekuatan magis
yang dapat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakatnya itu sendiri.  Sehingga di beberapa daerah pun magis ini
masih sangat kental dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah masyarakat
desa Citorek dimana masyarakat di desa ini sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
budaya yang telah diwariskan secara turun temurun dari leluhur mereka sehingga
menjadi suatu keharusan untuk selalu mengikuti apa yang telah diatur oleh adat
istiadat tersebut, dalam konteks ini adalah harus patuh kepada pihak kasepuhan
yang mengatur keberlangsungan hidup masyarakat desa Citorek. Sehingga ketika
seseorang melanggar adat yang telah ditetapkan hal tersebut menjadi tabu atau
pamali menurut kepercayaan masyarakat citorek disana, meskipun masyarakat desa
Citorek seluruh warganya memeluk agama islam namun mereka meyakini bahwa jika
melanggar maka akan menimbulkan dampak yang buruk bagi kehidupan masyarakat,
sehingga terdapat istilah “pamali sama dengan dosa” dan hal itu mengakar pada
masyarakat desa Citorek pada mulanya, seiring dengan perkembangan zaman, banyak
perubahan-perubahan yang terjadi sehingga pola pikir sebagian warga pun menjadi
berubah. Masyarakat citorek mulai sadar akan perlunya pendidikan sehingga
pendidikan pun masuk ke dalam masyarakat Citorek. Adanya kaum akademisi dan
para santri di desa ini maka pola pikirnya mulai berubah sehingga sebagian
masyarakat sekarang sudah mulai tidak terlalu memikirkan mengenai sanksi adat
ataupun pamali, yang terbukti adanya penentang-penentang adat di desa Citorek
ini. Hal-hal yang kemudian menjadi pamali menjadi pondasi mereka dalam memaknai
suatu kejadian yang terjadi di tengah masyarakatnya. Seperti suatu kejadian
ketika anak dari jaro desa Citorek Sabrang yang memiliki niatan untuk ziarah ke
suatu makam yang kemudian tidak melaksanakan niatannya itu tak lama anak
tersebut mengalami kesurupan yang oleh masyarakat desa tersebut dimaknai dari
bentuk pamali yang diterima oleh si anak karena melanggar suatu ketentuan
sampai pada akhirnya anak tersebut menunaikan kewajibannya untuk berziarah maka
sembuhlah anak tersebut.




Pamali
kini di tengah masyarakat citorek bagi kaum akademisi atau incu putu ciotrek
yang telah mengenyam pendidikan baik formal maupun nonformal menjadi hal-hal
yang bukan lagi bersifat magis tetapi lebih kepada merupakan hubungan sebab
akibat dari sesuatu hal ataupun merupakan takdir yang telah di gariskan oleh
Allah. Banyak kejadian yang awalnya menjadi pamali kemudian kini menjadi hal
yang biasa saja untuk dilakukan, misalnya dahulu oleh pihak kasepuhan bahwa
pamali jika mengenakan segala bentuk pakaian berwarna hitam dari mulai baju,
celana ataupun kerudung oleh pihak kesepuhan setiap bulannya akan disita oleh pihak
kasepuhan, tak ada penjelasan pasti kenapa tidak boleh memakai pakaian berwana
hitam, sampai pada akhirnya ada seorang tokoh agama yang berdialog ke kesepuhan
terkait pamali tersebut yang kemudian menurut tokoh agama tersebut pakaian
tersebut bukanlah hal yang dilarang di dalam agama islam sehingga jikalau agama
saja tidak melarang untuk apa pihak kasepuhan melarang hal tersebut. Yang
kemudian hal tersebut berimbas kepada dicabutnya pamali tersebut dan kini
memakai pakaian hitam merupakan hal yang biasa di tengah masyarakat. Dengan
demikian pamali di tengah masyarakat citorek di era sekarang ini hanya sebagian
masyarakat saja yang masih mempercayai hal tersebut, sisanya bagi kaum
akademisi pamali bukanlah hal yang menjadi momok yang menakutkan bagi mereka. 

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter