Featured Post

Bilangan Live Draw 4 Digit

Bilangan  adalah suatu konsep  matematika  yang digunakan dalam  pencacahan  dan  pengukuran . Simbol ataupun lambang yang digunakan untuk mewakili suatu bilangan disebut sebagai  angka  atau lambang bilangan. Dalam matematika, konsep bilangan selama bertahun-tahun lamanya telah diperluas untuk mel…

PERAN GENDER DALAM MASYARAKAT CITOREK


Peran
Gender Di Desa Citorek


Menurut
Sajogyo dalam buku Sosiologi Pedesaan Kumpulan Bacaan Jilid 2 (2013 : 58),
kedudukan wanita Indonesia menurut golongan dan fungsinya ditentukan oleh
jenisnya, ada pula keadaan-keadaan lain yang dalam prakteknya dapat turut
mempengaruhi. Yang terpenting diantaranya ialah:


1.    Sistem
susunan keluarga yang berlaku didaerah tertentu (mengikuti garis keturunan
bapak, ibu atau orangtua);


2.    Faktor-faktor
sosial dan ekonomis, terutama yang menyangkut pilihan tempat tinggal suami
isteri serta pernikahan;


3.    Perbedaan
tingkat sosial, dan akhirnya;


4.    Pengaruh
dari salah satu diantara tiga agama didunia, dalam urutan kronologis: agama
Hindu, Islam dan Kristen.


Peran
gender di desa Citorek ini dipengaruhi oleh sistem susunan keluarga yang
mengikuti garis keturunan bapak atau Partrilinear, dimana segala sesuatu hal
mengharuskan tunduk kepada laki-laki selaku pemimpin. Hal ini sejalan dengan
masyarakat citorek yang sangat patuh dan taat kepada kasepuhan itu sendiri yang
diiibaratkan seperti raja. Namun berbicara mengenai peranan wanita di desa ini
tidak ada kategori khusus untuk perempuan, dalam hal ini perempuan memilki
peran ganda yaitu sebagai ibu rumah tangga yang berjibaku dengan urusan rumah tangga
pun ikut mencari nafkah. Strategi nafkah masyarakat desa citorek yang notabene
sebagai petani mengharuskan perempuan pn bertani mengikuti apa kata tradisi dan
suami karena bekerja di sawah merupakan bentuk pengabdian perempuan terhadap
suaminya untuk mencari ridha suaminya. Hal ini didukung dengan tradisi disan
yang mengharuskan mereka mengurus pertanian yang ada di citorek dan juga untuk
membantu suami meringankan pekerjaan. Menurut penuturan bapak Ahmadi bahwa
setiap anak di Citorek baik laki-laki dan perempuan diharuskan mampu bertani di
sawah dan keharusan bagi perempuan untuk mengikuti apa kata suaminya. Seperti
pada istilah “”kudu kos hayam pada ngorek
pada matok
” yang bermaksud bahwa baik perempuan maupun laki-laki haruslah
bekerja keras, karena di citorek sendiri tidak ada perbedaan yang diatur antara
perempuan dan laki-laki yang sama-sama kedudukannya dalam hal yang lain kecuali
pengambilan keputusan. Misalnya di adat jawa bahwa lebih baik dahulukan suami
dalam hal mengambil makanan namun di citorek hal tersebut tidak berlaku, tofak
ada perbedaan bahwa laki-laki sebagai lelai haruslah mengambil makanan dahulu
yang kemudian istrinya.


Selain
itu dalam pembagian kerja di citorek pun antara laki-laki dan perempuan tidak
ada bedanya. Jika laki-laki yang seharusnya bertani di suatu waktu namun ada
halangan maka yang mengurusi sawah adalah perempuan sehingga perempuan memegang
peran ganda dalam hal ini. setinggi apapun jabatan seorang perempuan haruslah
mau turun ke sawah karena itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap suami bila
mau membantu suami di sawah demi mencari ridha suami sebagaimana telah
diajarkan oleh agama islam.



















Dengan
demikian tidak ada pembagian kerja yang pasti antara perempuan dan laki-laki
karena perempuan pun harus mengerjakan pekerjaan berat seperti mencangkul, dan
bahkan kesadaran akan mengurus pertanian di desa ini lebih besar dimiliki oleh
perempuan  terbukti perempuan yang lebih
awas terhadap hal-hal yang berkaitan dalam mengurus sawah, bahkan merasa
pegal-pegal jika tidak mengurus sawah. Tidak berbeda jauh memang dengan
beberapa daerah di Indonesia yang menuntut perempuannya memiliki peran ganda
pasti akan menimbulkan kesadaran akan betani yang lebih besar dibandingkan
dengan laki-laki. 

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter